Main Article Content
Abstract
This study aims to analyze actor participation in the public policy network of village financial management in Lebao Village, East Solor District, East Flores Regency. This study focuses on three research questions: (1) the level of actor participation in the public policy network of village financial management, (2) the factors influencing actor participation, and (3) the mechanisms for strengthening participation within the public policy network of village financial management. This study employed a qualitative approach with a case study design. Data collection techniques included in-depth interviews, direct non-participation of observation, and documentation, which were subsequently analyzed using the interactive analysis model of Miles and Huberman. The study involves four key informants selected through purposive sampling: the Village Head, members of the Village Consultative Body (BPD), a neighborhood head (RT), and a female representative. The results indicate that actor participation in the public policy network of village financial management in Lebao Village is formally high through village deliberation forums. However, participation remains influenced by the dominance of key actors, particularly the village government and the BPD. Factors affecting participation include individual motivation, community literacy capacity, information transparency, leadership style, and power structure within the policy network. Mechanisms for strengthening participation are carried out through active community involvement in deliberation forums, transparent information dissemination, capacity building, and implementing open evaluation forums. The main challenges identified are the limited availability of public information media and the suboptimal involvement of external actors in the policy network
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Anggraeni, D., Theorupun, M., & Triatmaja, N. (2023). Pengaruh akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan desa dan partisipasi masyarakat terhadap kesejahteraan masyarakat pada desa di Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali. Ekobis: Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi, 202–210.
- Anugra, A., Mahsyar, A., & Burhanudin. (2021). Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Gowa 2020. JPPM: Journal of Public Policy and Management, 53–63.
- Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.
- Crescent. (2003). Principles of good governance. Crescent.
- Dwijosusilo, K., & Shafiyah, S. (2020). Partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di Desa Klobur Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 143–156.
- Florespedia. (2021). Dugaan korupsi, Kejari Flores Timur akan periksa aparat Desa Lamawohong. https://kumparan.com/florespedia/dugaan-korupsi-kejari-flores-timur-akan-periksa-aparat-desa-lamawohong-1v2ba57egzy/full
- Gedeona, H. T. (2013). Tinjauan teoritis pengelolaan jaringan (networking management) dalam studi kebijakan publik. Jurnal Ilmu Administrasi, 360–372.
- Handayani, F. A., & Nur, M. I. (2019). Implementasi good governance di Indonesia. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, 1–11.
- Hayat. (2018). Kebijakan publik: Evaluasi, reformasi, formulasi. Intrans Publishing.
- Istanto, D., Apsari, N. C., & Gutama, A. S. (2020). Partisipasi masyarakat dalam kegiatan bank sampah: Studi kasus pada kelompok masyarakat pengelola dan nasabah Bank Sampah Wargi Manglayan RW. 06, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Social Work Jurnal, 41–50.
- Jehadu, S. H., & Hartik, A. (2024). Korupsi dana desa Rp 670 juta, Kades di Flores Timur ditahan. Kompas.com. https://regional.kompas.com/read/2024/05/03/170508478/korupsi-dana-desa-rp-670-juta-kades-di-flores-timur-ditahan
- Kickert, W. J. M., Klijn, E.-H., & Koppenjan, J. F. M. (1997). Managing complex networks: Strategies for the public sector. Sage Publications.
- Lazar, F. T., Tokan, F. B., & Niron, E. S. (2024). Relasi kuasa pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Lamabelawa. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 219–239.
- Lestari, L., & Sayidah, N. (2019). Akuntabilitas desa dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa: Studi kasus pada Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 1–13.
- Marsh, D., & Rhodes, R. A. W. (1992). Policy networks in the British government. Clarendon Press.
- Marsh, D., & Smith, M. (2000). Understanding policy networks: Towards a dialectical approach. Political Studies, 48(1): 4–21.
- Muhamadong, & Budiman, A. (2019). Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Doro’o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan, 27–39.
- Noor, M. U. (2019). Inisiasi masyarakat informasi di Indonesia melalui implementasi keterbukaan informasi publik: Satu dekade Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan, 11–22.
- Noor, M., Suaedi, F., & Mardiyanta, A. (2022). Collaborative governance. Bildung.
- Putri, A. A., Sudiana, I., & Putra, I. D. (2021). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat terhadap pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dana desa pada Desa Songan B Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Hita Akuntansi dan Keuangan, 258–280.
- Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61.
- Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sekretariat Negara.
- Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77.
- Rohman, H., & Kurniawan, T. (2023). Analisis naratif kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia 2005–2025. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 24–34.
- Rulinawaty. (2020). Resources sharing: Aktor publik jaringan kebijakan dan perubahan kebijakan. Lembaga Penelitian dan Pengembangan Ilmu.
- Selfia, M. S., Afifuddin, & Sekarsari, R. W. (2020). Inovasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Open Government Partnership (OGP) dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur desa: Studi pada Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Respon Publik, 14–25.
- Silvia, M., Agustini, E., Sartika, D., Nafsiah, S. N., & Julianti, E. (2024). Partisipasi dalam musyawarah dana desa: Sebagai bagian penting dalam pengelolaan dana desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2724–2728.
- Siregar, M. (2020). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa terhadap pembangunan desa: Studi kasus di Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Jurnal Ilmiah Kohesi, 59–67.
- Stone, D. (2012). Knowledge and policy networks. In the Transfer and Translation of Policy.
- Sudirman, R., Thahir, & Suryadi. (2022). Jaringan kebijakan publik dalam implementasi program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Sikamaseang di Kabupaten Gowa. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 207–222.
- Sulistyowati, R., & Nataliawati, R. (2022). Analisis akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan dana desa. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 1798–1811.
- Theresia, A., et al. (2020). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan. [Sumber dikutip melalui Selfia, Afifuddin, & Sekarsari, 2020].
- Uceng, A., Ali, A., Mustanir, A., & Nirmawati. (2019). Analisis tingkat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan sumber daya manusia di Desa Cemba Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Jurnal Moderat, 1–17.
- United Nations Development Programme (UNDP). (1997). Governance for sustainable human development: UNDP.
- Van Waarden, F. (1992). Dimensions and types of the policy networks. European Journal of Political Research, 21(1–2), 29–52.
- Welean, T., Mantiri, M. S., & Pati, A. B. (2021). Partisipasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Governance, 1–9.
- Wilson, M., & Wilde, P. (2003). Benchmarking community participation: Developing and implementing active partner benchmarks. Joseph Rowntree Foundation.
- Wiralestari, Arum, E. P., Wijaya, R., Friyani, R., & Sam, I. (2023). Pelatihan pengelolaan keuangan desa dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada Desa Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari. Jurnal Inovasi, Teknologi, dan Dharma bagi Masyarakat (JITDM), 12–16.
- World Bank. (1992). Governance and Development. World Bank.
- Zainal, A. S., Ahmad, R., Arwulan, D., Musridwan, & Mulyawan. (2024). Persepsi stakeholder terhadap keterbukaan informasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Kendari. Journal Publicuho, 1202–1214.
References
Anggraeni, D., Theorupun, M., & Triatmaja, N. (2023). Pengaruh akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan desa dan partisipasi masyarakat terhadap kesejahteraan masyarakat pada desa di Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali. Ekobis: Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi, 202–210.
Anugra, A., Mahsyar, A., & Burhanudin. (2021). Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Gowa 2020. JPPM: Journal of Public Policy and Management, 53–63.
Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.
Crescent. (2003). Principles of good governance. Crescent.
Dwijosusilo, K., & Shafiyah, S. (2020). Partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di Desa Klobur Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 143–156.
Florespedia. (2021). Dugaan korupsi, Kejari Flores Timur akan periksa aparat Desa Lamawohong. https://kumparan.com/florespedia/dugaan-korupsi-kejari-flores-timur-akan-periksa-aparat-desa-lamawohong-1v2ba57egzy/full
Gedeona, H. T. (2013). Tinjauan teoritis pengelolaan jaringan (networking management) dalam studi kebijakan publik. Jurnal Ilmu Administrasi, 360–372.
Handayani, F. A., & Nur, M. I. (2019). Implementasi good governance di Indonesia. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, 1–11.
Hayat. (2018). Kebijakan publik: Evaluasi, reformasi, formulasi. Intrans Publishing.
Istanto, D., Apsari, N. C., & Gutama, A. S. (2020). Partisipasi masyarakat dalam kegiatan bank sampah: Studi kasus pada kelompok masyarakat pengelola dan nasabah Bank Sampah Wargi Manglayan RW. 06, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Social Work Jurnal, 41–50.
Jehadu, S. H., & Hartik, A. (2024). Korupsi dana desa Rp 670 juta, Kades di Flores Timur ditahan. Kompas.com. https://regional.kompas.com/read/2024/05/03/170508478/korupsi-dana-desa-rp-670-juta-kades-di-flores-timur-ditahan
Kickert, W. J. M., Klijn, E.-H., & Koppenjan, J. F. M. (1997). Managing complex networks: Strategies for the public sector. Sage Publications.
Lazar, F. T., Tokan, F. B., & Niron, E. S. (2024). Relasi kuasa pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Lamabelawa. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 219–239.
Lestari, L., & Sayidah, N. (2019). Akuntabilitas desa dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa: Studi kasus pada Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 1–13.
Marsh, D., & Rhodes, R. A. W. (1992). Policy networks in the British government. Clarendon Press.
Marsh, D., & Smith, M. (2000). Understanding policy networks: Towards a dialectical approach. Political Studies, 48(1): 4–21.
Muhamadong, & Budiman, A. (2019). Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Doro’o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan, 27–39.
Noor, M. U. (2019). Inisiasi masyarakat informasi di Indonesia melalui implementasi keterbukaan informasi publik: Satu dekade Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan, 11–22.
Noor, M., Suaedi, F., & Mardiyanta, A. (2022). Collaborative governance. Bildung.
Putri, A. A., Sudiana, I., & Putra, I. D. (2021). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat terhadap pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dana desa pada Desa Songan B Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Hita Akuntansi dan Keuangan, 258–280.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77.
Rohman, H., & Kurniawan, T. (2023). Analisis naratif kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia 2005–2025. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 24–34.
Rulinawaty. (2020). Resources sharing: Aktor publik jaringan kebijakan dan perubahan kebijakan. Lembaga Penelitian dan Pengembangan Ilmu.
Selfia, M. S., Afifuddin, & Sekarsari, R. W. (2020). Inovasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Open Government Partnership (OGP) dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur desa: Studi pada Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Respon Publik, 14–25.
Silvia, M., Agustini, E., Sartika, D., Nafsiah, S. N., & Julianti, E. (2024). Partisipasi dalam musyawarah dana desa: Sebagai bagian penting dalam pengelolaan dana desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2724–2728.
Siregar, M. (2020). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa terhadap pembangunan desa: Studi kasus di Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Jurnal Ilmiah Kohesi, 59–67.
Stone, D. (2012). Knowledge and policy networks. In the Transfer and Translation of Policy.
Sudirman, R., Thahir, & Suryadi. (2022). Jaringan kebijakan publik dalam implementasi program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Sikamaseang di Kabupaten Gowa. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 207–222.
Sulistyowati, R., & Nataliawati, R. (2022). Analisis akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan dana desa. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 1798–1811.
Theresia, A., et al. (2020). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan. [Sumber dikutip melalui Selfia, Afifuddin, & Sekarsari, 2020].
Uceng, A., Ali, A., Mustanir, A., & Nirmawati. (2019). Analisis tingkat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan sumber daya manusia di Desa Cemba Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Jurnal Moderat, 1–17.
United Nations Development Programme (UNDP). (1997). Governance for sustainable human development: UNDP.
Van Waarden, F. (1992). Dimensions and types of the policy networks. European Journal of Political Research, 21(1–2), 29–52.
Welean, T., Mantiri, M. S., & Pati, A. B. (2021). Partisipasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Governance, 1–9.
Wilson, M., & Wilde, P. (2003). Benchmarking community participation: Developing and implementing active partner benchmarks. Joseph Rowntree Foundation.
Wiralestari, Arum, E. P., Wijaya, R., Friyani, R., & Sam, I. (2023). Pelatihan pengelolaan keuangan desa dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada Desa Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari. Jurnal Inovasi, Teknologi, dan Dharma bagi Masyarakat (JITDM), 12–16.
World Bank. (1992). Governance and Development. World Bank.
Zainal, A. S., Ahmad, R., Arwulan, D., Musridwan, & Mulyawan. (2024). Persepsi stakeholder terhadap keterbukaan informasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Kendari. Journal Publicuho, 1202–1214.