Main Article Content

Abstract

This study aims, first, to determine the management of non-tax state revenue (PNBP) of driving license (SIM) at Mamuju Police Station, second, to determine the management of non-tax state revenue (PNBP) of police record certificate (SKCK) at Mamuju Police Station and third, to determine the contribution of PNBP SIM and SKCK to total PNBP at Mamuju Police Station. The research method used is descriptive method, namely the secondary data obtained is described. The research results that the issuance of SIM and SKCK is based on the SOP issued by the Chief of Police of Mamuju. The contribution of SIM to PNBP is above 65% while the contribution of SKCK is below 20% in the 2019-2023 period.

Keywords

Contribution SIM SKCK PNBP

Article Details

How to Cite
Isnayni, N., Herman , H., & Frida Suryati, T. . (2024). Analysis of The Contribution of Driver’s License Revenue and Police Record Certificate to Non-Tax State Revenue . Golden Ratio of Social Science and Education, 4(2), 216–226. https://doi.org/10.52970/grsse.v4i2.1041

References

  1. Conway, Edmund. 2011. 50 Gagasan Ekonomi yang Perlu Anda ketahui. Jakarta: Erlangga
  2. Jhingan M. L. 2014. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
  3. Kurniasih. D.A. 2016. Pembaharuan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jurnal Rechsvinding. Vol. (2):213-228.
  4. Lusinda Natalya Debora Karodan Christian Datu. 2018. Ipteks Pengendalian Intern Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Kantor Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polda Sulut. Jurnal Ipteks Akuntansi bagi Masyarakat, Vol. 02, No. 02, 2018, 449-452
  5. Nazir, Moh. 2014. Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia
  6. Oktima, Nurul. 2012. Kamus Ekonomi, Surakarta: PT Aksara Sinergi Media
  7. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia N0.5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
  8. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia N0.6 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Peraturan Kapolresta Mamuju nomor: Kep/18/1/2024,tentang standar pelayanan SIM
  10. Peraturan Kapolresta Mamuju nomor: KEP/37/XI/2023 tentang jenis Pelayanan SKCK
  11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Tndonesia
  12. Putong, Iskandar 2018. Pengantar Ekonomi Makro, Jakarta, Mitra Wacana Media
  13. Silalahi, Ulber. 2012. Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama
  14. Sugiono. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
  15. Todaro, Michael P. 2011. Pembangunan Ekonomi 1. Jakarta: Erlangga
  16. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
  17. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak.
  18. Wahyu Kusuma Atmaja dan Rianto S. Akhmadi. 2017 Efektifitas Penerapan Peraturan pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. http://paramarta.web.id
  19. Whita Kaustavia dan Ai Siti Farida. 2021. Efektivitas Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kantor Polisi Sektor Jatinangor Sumedang. Jurnal Birokrasi & Pemerintahan Volume 3. No. 1 Maret 2021