Main Article Content
Abstract
The criminal justice process in Indonesia plays a crucial role in law enforcement, with the Public Prosecutor (JPU) acting as the key actor in prosecuting criminal offenders. This study aims to examine the functions and responsibilities of the JPU at the Binjai District Attorney's Office, as well as the challenges they face in the criminal justice process. Using a normative legal research approach, the analysis focuses on the role of the JPU from the investigation phase to the implementation of verdicts, along with challenges such as limited human resources, budget constraints, societal pressures, and legal complexities. The findings of this study indicate that although the JPU carries significant responsibility in ensuring justice, these challenges may hinder the effectiveness of their duties. This research recommends the development of technology-based training programs, enhanced inter-agency cooperation, and the implementation of management information systems to support the performance of the JPU. It is hoped that these measures will help the JPU at the Binjai District Attorney's Office perform their duties more effectively, thus fostering a fair and transparent judicial system.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Hidayat, T. (2021). Masalah Ketersediaan Bukti dalam Proses Peradilan Pidana. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 9(2), 130–145.
- Kejaksaan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejasakaan Republik Indonesia.
- Kurniawan, F. (2021). Hak Asasi Manusia dalam Penuntutan oleh Jaksa. Jurnal Kriminologi Indonesia, 6(3), 234–250.
- Lestari, P. (2022). Jaksa dan Adaptasi terhadap Perubahan Regulasi. Jurnal Ilmu Hukum, 13(2), 102–117.
- Mulyana, A. (2023). Tantangan Hukum bagi Jaksa Penuntut Umum di Era Digital. Jurnal Ilmu Hukum.
- Mulyana, A. (2023). Tantangan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(1), 45–62.
- Nasution, H. (2022). Hambatan dalam Penegakan Hukum di Kejaksaan Negeri. Jurnal Penelitian Hukum, 14(2), 130–145.
- Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
- Pemerintah Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
- Prasetyo, H. (2019). Koordinasi Penegakan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Rahman, M. (2020). Peran Jaksa dalam Penegakan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(2), 155–170.
- Santoso, B. (2021). Pendidikan dan Pelatihan Jaksa: Tantangan dan Solusi. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(3), 200–215.
- Soekanto, S. (2009). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
- Supardi, M. (2020). Prinsip Due Process of Law dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 50(1), 45–60.
- Winarno, T. (2020). Peran Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Rajawali Press.
- Yulianto, S. (2023). Kejahatan Terorganisir dan Kompleksitas Hukum. Jurnal Kriminologi Indonesia, 8(1), 67–82.
References
Hidayat, T. (2021). Masalah Ketersediaan Bukti dalam Proses Peradilan Pidana. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 9(2), 130–145.
Kejaksaan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejasakaan Republik Indonesia.
Kurniawan, F. (2021). Hak Asasi Manusia dalam Penuntutan oleh Jaksa. Jurnal Kriminologi Indonesia, 6(3), 234–250.
Lestari, P. (2022). Jaksa dan Adaptasi terhadap Perubahan Regulasi. Jurnal Ilmu Hukum, 13(2), 102–117.
Mulyana, A. (2023). Tantangan Hukum bagi Jaksa Penuntut Umum di Era Digital. Jurnal Ilmu Hukum.
Mulyana, A. (2023). Tantangan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(1), 45–62.
Nasution, H. (2022). Hambatan dalam Penegakan Hukum di Kejaksaan Negeri. Jurnal Penelitian Hukum, 14(2), 130–145.
Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Prasetyo, H. (2019). Koordinasi Penegakan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahman, M. (2020). Peran Jaksa dalam Penegakan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(2), 155–170.
Santoso, B. (2021). Pendidikan dan Pelatihan Jaksa: Tantangan dan Solusi. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(3), 200–215.
Soekanto, S. (2009). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Supardi, M. (2020). Prinsip Due Process of Law dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 50(1), 45–60.
Winarno, T. (2020). Peran Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Rajawali Press.
Yulianto, S. (2023). Kejahatan Terorganisir dan Kompleksitas Hukum. Jurnal Kriminologi Indonesia, 8(1), 67–82.