Main Article Content
Abstract
Law No.8 Standard clauses, as part of standard contracts often used in business transactions, have significant implications for both parties, namely businesses and consumers.This study aims to analyze how standard clauses in the law affect consumer protection and business liability.Through a qualitative analysis method, it is found that standard clauses often benefit businesses but can harm consumers if not properly regulated.Therefore, effective law enforcement and consumer education are needed to address this imbalance and ensure fairness in transactions.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Amaliya, L. (2020). Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang terhadap penerapan klausula baku ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Justisi Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1–13.
- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta. (2022). Keputusan BPSK DKI Jakarta tentang sanksi denda kepada PT Shopee Indonesia.
- Garcia, M., & Martinez, E. (2021). Guidelines for fair standard contract terms: Balancing consumer and business interests. Consumer Policy Review, 35(4), 455-470.
- Handayani, F. N. (2020). Penggunaan Klausula Baku yang Dilarang Menurut Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Penerbit Gramedia.
- Heriani, F. N. (2022). Memahami klausula baku dan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen. Hukumonline. Retrieved from https://www.hukumonline.com/berita/a/klausula-baku-dan-mekanisme-penyelesaian-sengketa-konsumen-lt6206029634f91/?page=3
- Johnson, K., & Lee, M. (2021). Research on the impact of standard clauses on consumers.
- Kristiyanti, C. T. S. (2008). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Penerbit Gramedia.
- Kusuma, A. (2021). Perlindungan Konsumen di Indonesia: Implementasi dan Tantangan. Jakarta: Penerbit Gramedia.
- Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2021). Putusan Mahkamah Agung tentang kasus Meikarta.
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/POJK.07/2013.
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
- Prasetyo, A. (2018). Klausula baku dan perlindungan konsumen di era digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 6(4), 231-245.
- Sindy, S. (2014). Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap klausula baku yang merugikan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Lex Privatum, 2(2), 79–86.
- Siregar, B. (2020). Analisis hukum klausula baku dalam perjanjian konsumen. Jurnal Hukum dan Peradilan, 5(3), 123-135.
- Smith, J., & Jones, A. (2021). Implementing technology-based monitoring systems for standard agreements. Journal of Consumer Protection.
- Susilo, H., & Rahman, M. (2019). Efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran klausula baku di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 89-101.
- Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Wibowo, S. (2017). Hak-hak konsumen dan penegakan hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 3(1), 45-60.
References
Amaliya, L. (2020). Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang terhadap penerapan klausula baku ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Justisi Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1–13.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta. (2022). Keputusan BPSK DKI Jakarta tentang sanksi denda kepada PT Shopee Indonesia.
Garcia, M., & Martinez, E. (2021). Guidelines for fair standard contract terms: Balancing consumer and business interests. Consumer Policy Review, 35(4), 455-470.
Handayani, F. N. (2020). Penggunaan Klausula Baku yang Dilarang Menurut Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Heriani, F. N. (2022). Memahami klausula baku dan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen. Hukumonline. Retrieved from https://www.hukumonline.com/berita/a/klausula-baku-dan-mekanisme-penyelesaian-sengketa-konsumen-lt6206029634f91/?page=3
Johnson, K., & Lee, M. (2021). Research on the impact of standard clauses on consumers.
Kristiyanti, C. T. S. (2008). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Kusuma, A. (2021). Perlindungan Konsumen di Indonesia: Implementasi dan Tantangan. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2021). Putusan Mahkamah Agung tentang kasus Meikarta.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/POJK.07/2013.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Prasetyo, A. (2018). Klausula baku dan perlindungan konsumen di era digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 6(4), 231-245.
Sindy, S. (2014). Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap klausula baku yang merugikan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Lex Privatum, 2(2), 79–86.
Siregar, B. (2020). Analisis hukum klausula baku dalam perjanjian konsumen. Jurnal Hukum dan Peradilan, 5(3), 123-135.
Smith, J., & Jones, A. (2021). Implementing technology-based monitoring systems for standard agreements. Journal of Consumer Protection.
Susilo, H., & Rahman, M. (2019). Efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran klausula baku di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 89-101.
Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Wibowo, S. (2017). Hak-hak konsumen dan penegakan hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 3(1), 45-60.